Instalasi Gawat Darurat
member img

Instalasi Emergensi/Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah salah satu bagian di dalam sebuah rumah sakit yang menyediakan penanganan awal bagi pasien yang menderita sakit dan cedera, yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya. Di IGD terdapat dokter dari berbagai spesialisasi bersama sejumlah perawat dan dokter jaga. Instalasi Gawat Darurat berfungsi memberikan pelayanan medis yang sifatnya gawat dan darurat selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Pasien dengan penyakit akut yang masuk ke IGD dapat dikategorikan menjadi kasus gawat dan darurat, gawat tapi tidak darurat, darurat tapi tidak gawat, tidak gawat dan tidak darurat. Gawat adalah keadaan yang berkenaan dengan suatu penyakit atau kondisi lainnya yang mengancam jiwa, sedangkan darurat adalah keadaan yang terjadi tiba-tiba dan tidak diperkirakan sebelumnya, suatu kecelakaan, kebutuhan yang segera atau mendesak.

Berbeda dengan Instalasi Rawat Jalan yang memberikan pelayanan pasien yang tidak gawat dan tidak darurat, pasien di  IGD biasanya pasien dengan kasus yang akut dan terjadi secara tiba-tiba tanpa mengenal waktu dan memerlukan pertolongan yang cepat dan tepat. Pasien rawat jalan yang karena kondisi medisnya tiba-tiba mengalarni perburukan juga harus segera dimasukkan ke IGD.

Karena sifat operasional IGD yang harus cepat, tepat dan tidak dibatasi oleh waktu, maka kiner{a IGD yang ideal sangat bergantung kepada sumber daya manusia, tata cara kerja yang baik, fasiltas pemeriksaan penunjang untuk mendukung proses diagnostik, dukungan obat dan bahan medis habis pakai yang memadai, alur keluar masuk pasien yang jelas, kamar operasi yang siap pakai serta dukungan transportasi ambulans yang berfokus pada keselematan pasien.

Organisasi IGD  bersifat multidisiplin, multiprofesi dan terintegrasi dengan struktur organisasi fungsional yang terdiri dari unsur pimpinan dan unsur pelaksana yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan terhadap pasien gawat darurat di IGD dengan wewenang penuh yang dipimpin oleh seorang Dokter Penanggung Jawab Pelayanan.

Sumber Daya Manusia (SDM) di IGD

Idealnya SDM di IGD terstruktur sebagai berikut (sesuai level IGD dan kelas rumah sakit):

  1. Jaga on call dokter subspesialis
  2. Jaga on site dokter Spesialis Bedah, Penyakit Daliam, Anestesi, Kebidanan dan Kandungan serta dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Anak
  3. Jaga on call dokter spesialis selain dokter spesialis seperti tersebut pada point no 2
  4. Dokter umum dengan sertifikasi Pelatihan Kegawat Daruratan
  5. Perawat Kepala S1 atau D3 dengan sertifftasi Pelatihan Kegawat Daruratan
  6. Perawat dengan sertifikasi Pelatihan Perawatan Emergensi
  7. Tenaga non medis; satuan pengamanan dan petugas kebersihan

Klasifikasi IGD

Klasifikasi Pelayanan Instalasi Gawat Darurat terdiri dari :

  • Pelayanan Instalasi Gawat Darurat Level I sebagai standar minimal untuk Rumah Sakit Kelas D.
  • Pelayanan Instalasi Gawat Darurat Level II sebagai standar minimal untuk Rumah Sakit Kelas C.
  • Pelayanan Instalasi Gawat Darurat Level III sebagai standar minimal untuk Rumah Sakit Kelas B.
  • Pelayanan Instalasi Gawat Darurat Level IV sebagai standar minimal untuk Rumah Sakit Kelas A.

Jenis Pelayanan

Idealnya IGD harus mampu memberikan pelayanan sebagai berikut (sesuai kelas rumah sakitnya):

  1. Melakukan diagnosis dan penanganan permasalahan pada saluran napas, pernapasan dan sirkulasi (Airway, Breathing, Circulation) dengan pera}atan lengkap, termasuk alat bantu napas/ventilator.
  2. Melakukan penilaian kecacatan (disability) penggunaan obat, rekam jantung, dan alat kejut jantung.
  3. Melakukan observasi dan stabilisasi di ruang setara HCU dan ruang resusitasi.
  4. Melakukan operasi/ tindakan emergensi.
  5. Transportasi ambulans.